Menjadi Syarat Pada SPMB 2026, Dukcapil Kota Mataram Dipadati Calon Siswa Urus Aktivasi IKD
Dipublikasikan 22 Jun 2026 13:14
MATARAM – Suasana di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram mendadak ramai dan dipadati oleh ratusan warga. Kepadatan ini didominasi oleh para orang tua bersama anak-anak mereka yang merupakan calon peserta didik baru. Mereka mengantre sejak pagi hari demi melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta legalisasi dokumen kependudukan sebagai salah satu syarat wajib pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Lonjakan permohonan ini terjadi seiring dengan dimulainya tahapan pendaftaran sekolah yang kini mewajibkan integrasi data kependudukan digital secara daring melalui portal resmi pemerintah daerah.
Buka Layanan Tambahan di Akhir Pekan
Antisipasi membeludaknya antrean di hari kerja membuat pihak instansi mengambil langkah proaktif. Dukcapil Kota Mataram membuka layanan ekstra pada hari libur, tepatnya hari Sabtu (20/6) dan Minggu (21/6), guna memfasilitasi para orang tua siswa yang kesulitan mencari waktu di hari kerja reguler.
Pelayanan khusus ini berpusat di Kantor Dukcapil Kota Mataram, Jalan Lingkar Selatan, dan berhasil melayani ratusan warga dalam waktu singkat. Langkah ini dinilai sangat membantu mengurai penumpukan antrean agar proses administrasi pendaftaran sekolah anak-anak tidak terhambat.
"Menjelang SPMB, banyak masyarakat yang membutuhkan legalisir dokumen kependudukan maupun aktivasi IKD sebagai bagian dari persyaratan administrasi. Karena itu kami tetap membuka pelayanan pada hari Sabtu agar kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik," ujar perwakilan pihak Dukcapil Kota Mataram.
Antusiasme dan Harapan Orang Tua Murid
Di lokasi pelayanan, tampak petugas dikerahkan secara maksimal untuk memandu warga melakukan registrasi aplikasi IKD melalui ponsel pintar mereka. Meski kondisi ruangan sangat ramai dan padat, warga tetap tertib mengikuti alur verifikasi berkas asli sebelum akun digital mereka diaktifkan.
Salah seorang warga yang mengantre mengungkapkan bahwa aktivasi IKD ini krusial agar data sang anak langsung tersinkronisasi saat melakukan pendaftaran sekolah secara online.
Pemerintah Kota Mataram mengimbau bagi masyarakat yang belum melakukan aktivasi agar segera mendatangi kantor pelayanan dengan membawa dokumen pendukung lengkap berupa berkas asli dan salinan (fotokopi) guna mempercepat proses verifikasi di lapangan.

