Transparansi Layanan: Disdukcapil Kota Mataram Tuntaskan Pengaduan Masyarakat pada Semester I Tahun 2026
Dipublikasikan 03 Aug 2026 15:30
MATARAM – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram merilis rekapitulasi Laporan Pelayanan Pengaduan Masyarakat untuk periode Semester I (Januari – Juni) Tahun 2026.
Berdasarkan data rekapitulasi, sepanjang enam bulan pertama tahun 2026, Disdukcapil Kota Mataram telah menerima total 42 laporan pengaduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, seluruh laporan (100%) telah berhasil ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh tim teknis sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Tren Bulanan dan Topik Pengaduan Dominan
Pada Triwulan I (Januari – Maret), tercatat sebanyak 19 laporan aduan masuk, sementara pada Triwulan II (April – Juni) terjadi sedikit peningkatan menjadi 23 laporan aduan. Jumlah pengaduan tertinggi terjadi pada bulan April dengan 13 laporan, yang sebagian besar didominasi oleh permohonan informasi terkait pembaruan dokumen kependudukan pasca-libur panjang.

Adapun lima topik pengaduan terbanyak yang diterima oleh Disdukcapil Kota Mataram meliputi:
-
Informasi dan Cetak Ulang KTP-el (Hilang/Rusak): 11 Laporan (26.2%)
-
Layanan Pindah Datang / SKPWNI: 8 Laporan (19.0%)
-
Sinkronisasi Data Adminduk (PIAK, Coretax, OSS): 8 Laporan (19.0%)
-
Layanan Akta Kelahiran: 6 Laporan (14.3%)
-
Informasi Ketersediaan Blangko KTP-el: 4 Laporan (9.5%)
Pengaduan terkait sinkronisasi data adminduk pada lembaga pengguna (seperti perbankan, BPJS, dan perpajakan/Coretax) menjadi salah satu fokus penanganan. Penanganan dilakukan secara cepat melalui konsolidasi data ke Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Penting: Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD!
Seiring dengan meningkatnya pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Disdukcapil Kota Mataram juga memberikan perhatian khusus pada laporan indikasi penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap telepon atau pesan WhatsApp dari pihak yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil yang menawarkan bantuan aktivasi IKD secara daring.
"Aktivasi IKD yang resmi hanya dilakukan secara langsung (tatap muka) oleh operator di kantor Disdukcapil dan Mal Pelayanan Publik. Petugas kami tidak pernah meminta data pribadi, NIK, foto dokumen, maupun kode OTP melalui telepon."
Komitmen Pelayanan yang Responsif
Disdukcapil Kota Mataram terus berupaya menyediakan berbagai kanal pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, baik melalui tatap muka di loket pengaduan, maupun media digital. Penanganan aduan ini merupakan bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Mataram dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Bagi warga Kota Mataram yang memerlukan konsultasi atau ingin menyampaikan saran dan pengaduan, silakan menghubungi kanal resmi berikut:
-
Alamat: Jl. Dr. Soejono, Kompleks Perkantoran Pemkot Mataram
-
Pos-el:
dukcapil@mataramkota.go.id -
Laman Resmi:
dukcapil.mataramkota.go.id
(Tim Humas Disdukcapil Kota Mataram)