Tindak Lanjuti Arahan Walikota, Disdukcapil Mataram Sasar PPPK Paruh Waktu untuk Aktivasi IKD Calon Agen Perlinsos

Dipublikasikan 13 Jul 2026 16:36

Gambar Tindak Lanjuti Arahan Walikota, Disdukcapil Mataram Sasar PPPK Paruh Waktu untuk Aktivasi IKD Calon Agen Perlinsos

MATARAM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram bergerak cepat menindaklanjuti arahan Walikota Mataram terkait penguatan program perlindungan sosial. Sebagai langkah awal, Disdukcapil menggelar pelayanan masif aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang ditargetkan khusus bagi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mataram.

 

Percepatan migrasi ke dokumen digital ini dilakukan sebagai modal utama, mengingat para PPPK Paruh Waktu tersebut tengah disiapkan secara strategis untuk mengemban tugas baru di tengah masyarakat sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).

 

 

Plt. Kepala Disdukcapil Kota Mataram menegaskan bahwa integrasi data kependudukan digital adalah instruksi langsung dari Walikota guna memastikan akurasi data di lapangan. Dengan memiliki IKD di gawai masing-masing, para Agen Perlinsos akan lebih mudah, cepat, dan valid dalam melakukan verifikasi identitas warga saat menyalurkan atau mendata bantuan sosial.

"Pelayanan ini merupakan tindak lanjut konkret dari arahan Bapak Walikota Mataram. Sebelum para PPPK Paruh Waktu ini diterjunkan sebagai Agen Perlinsos, mereka harus dibekali dengan ekosistem digital kependudukan. IKD akan menjadi 'senjata' utama mereka di lapangan agar pelayanan perlindungan sosial berjalan lebih responsif dan tepat sasaran," ungkapnya.

 

 

Proses aktivasi yang berlangsung secara kolektif ini melibatkan tim teknis Disdukcapil yang memandu langsung para pegawai mulai dari registrasi aplikasi, pemindaian quick response (QR) code, hingga tahap face recognition (verifikasi wajah). Dengan hadirnya Agen Perlinsos yang telah melek digital ini, Pemerintah Kota Mataram optimistis dapat memangkas jalur birokrasi penanganan masalah sosial. Para agen nantinya akan menjadi ujung tombak dalam mendeteksi dan mengawal program jaring pengaman sosial, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat terlayani dengan lebih cepat berkat dukungan data kependudukan yang akurat.